Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Gadjah Mada baru saja menyelenggarakan kuliah tamu yang mengangkat wacana segar terkait penyediaan perumahan. Mengusung tajuk “Co-Housing sebagai Alternatif Hunian yang Terjangkau, Inklusif, dan Humanis”, diskusi ini membedah bagaimana mahalnya harga tanah dan komodifikasi perumahan dapat disiasati melalui pendekatan komunitas yang solider. Kegiatan untuk Mata Kuliah Pilihan (MKP) Kebijakan dan Pengelolaan Perumahan Kota ini digelar pada hari Senin, 4 Mei 2026 di Ruang 6A2 Gedung SGLC Fakultas Teknik UGM.
Menghadirkan Riangga Yudas, Principal Architect dari Studio Tanah, kuliah tamu ini mengangkat studi kasus “Co-Housing Samadhya”, sebuah inisiatif akar rumput yang lahir dari keresahan bersama mengenai kerentanan kelas menengah dalam mengakses hunian layak. Dalam paparannya, Riangga menyoroti bahwa dikotomi antara ruang “formal” yang cenderung individualistik dan “informal” yang cair sering kali memperlebar ketimpangan kelas. Melalui konsep co-housing, pendekatan yang ditawarkan mengembalikan fungsi rumah pada nilai gunanya sebagai ruang hidup berbasis komunitas, bukan sekadar aset investasi.
Lebih lanjut, kuliah tamu ini mengupas aspek teknis dan sosial dari co-housing, mulai dari proses desain partisipatif, pembagian area privat dan komunal, hingga strategi pembiayaan kolektif melalui skema koperasi. Melalui pendekatan gotong royong ini, co-housing terbukti mampu menekan biaya, mengurangi isolasi sosial, dan menciptakan lingkungan yang lebih lestari. Inisiatif ini membuktikan bahwa arsitektur dan tata ruang sejatinya mampu meruangkan solidaritas dan menyembuhkan keterasingan warganya.
Kegiatan ini berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya:
-
SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan)
Mendorong akses terhadap perumahan yang terjangkau, aman, dan inklusif melalui skema kepemilikan dan pengelolaan bersama. -
SDG 1 (Tanpa Kemiskinan)
Menghadirkan alternatif pembiayaan kolektif yang meringankan beban ekonomi warga dalam memiliki hunian. -
SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan)
Mendobrak batasan kelas ekonomi dalam akses tata ruang melalui pembagian ruang yang adil dan berpusat pada komunitas. -
SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera)
Menciptakan kohesi sosial yang kuat guna mengurangi isolasi perkotaan dan meningkatkan kesehatan mental penghuninya. -
SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab)
Mendorong gaya hidup berbagi sumber daya (sharing resources) yang lebih efisien dan ramah lingkungan.