Selama ini, penataan kota kerap dianggap sebatas urusan teknis pembangunan jalan, gedung, atau pengaturan zonasi. Namun, perspektif ini digali lebih dalam pada kuliah tamu yang digelar Program Sarjana Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UGM pada Kamis, 30 April 2026 lalu. Menghadirkan Retno Agustin, pakar GEDSI dari CIRCLE Indonesia sekaligus mahasiswa doktoral Sosiologi UGM, diskusi ini menegaskan pesan penting bahwa tata kota sejatinya adalah perihal keadilan sosial dan relasi kuasa.
Dalam paparannya, Retno menyoroti kecenderungan desain kota yang selama ini hanya mengacu pada profil “pengguna normal”, yakni laki-laki dewasa, sehat fisik, dan mapan secara ekonomi. Standar tunggal ini tanpa sadar meminggirkan kebutuhan kelompok rentan, mulai dari perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, hingga masyarakat berpenghasilan rendah. Dampaknya, kota menjadi ruang yang kurang ramah bagi mereka yang tidak masuk dalam kriteria standar tersebut.
Melalui pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), Retno mengajak peserta memahami ketimpangan yang bersifat interseksional. Retno membedah bagaimana kerentanan bisa berlapis, misalnya, seorang perempuan difabel dari keluarga prasejahtera menghadapi tantangan mobilitas yang jauh lebih berat. Sayangnya, kelompok yang paling terdampak oleh kegagalan desain kota ini justru sering kali luput dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Diskusi juga menyoroti beberapa kasus nyata, seperti kebijakan relokasi ke rusunawa yang kerap mengabaikan peran domestik perempuan, hingga penerapan Low Emission Zone (LEZ). Meski berniat baik untuk lingkungan, LEZ yang tidak inklusif berisiko memutus akses ekonomi pedagang kecil serta mobilitas warga di sekitar zona tersebut. Selain itu, desain kota yang buruk seperti minimnya penerangan jalan atau toilet umum yang tidak aman turut berkontribusi pada tingginya angka kekerasan berbasis gender di ruang publik.
Menurut Retno, persoalan ini terus berulang karena praktik perencanaan sering kali hanya menjadi formalitas administratif, minim data terpilah, serta masih kental dengan cara pandang kolonial. Sebagai penutup, ditekankan bahwa mewujudkan kota yang adil bukanlah hambatan teknis, melainkan sebuah pilihan politik. Transformasi ini dapat diwujudkan melalui perencanaan partisipatif yang substansial, penggunaan data yang inklusif, serta alokasi anggaran yang responsif gender.
Topik kuliah tamu ini sangat relevan dengan beberapa poin dalam Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya:
- SDG 5 (Kesetaraan Gender)
Melalui penekanan pada keamanan perempuan di ruang publik, akses mobilitas, dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan tata kota. - SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan)
Fokus pada inklusi sosial bagi kelompok difabel, warga miskin, dan identitas gender marginal agar mendapatkan hak yang setara atas ruang kota. - SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan)
Menciptakan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali. - SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh)
Mendorong proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan melalui penguatan kebijakan yang inklusif. - SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera)
Terkait dengan penciptaan ruang kota yang mendukung kesehatan mental dan fisik melalui desain yang aman dari kekerasan dan aksesibel bagi kelompok rentan.