Peran Bandar Udara dalam konteks pembangunan kota dan wilayah telah berkembang. Ia tidak hanya menjadi simpul transportasi semata, tetapi juga menjadi pemantik pembangunan wilayah di sekitarnya, memberikan efek berganda yang besar bagi kemajuan sebuah wilayah dan kota. Itulah salah satu poin penting yang disampaikan dalam kuliah tamu tentang perencanaan dan pengelolaan transportasi udara yang diadakan oleh PWK UGM.
Pada tanggal 18 November 2016 PWK UGM berkesempatan mengundang Bapak Eko Wahyudi dari PT. Angkasa Pura 2 untuk memberikan kuliah tamu terkait perencanaan transportasi udara. Beliau adalah praktisi perencanaan dan pengembangan infrastruktur bandara dengan latar belakang sebagai sarjana teknik planologi ITB. Saat ini Bapak Eko menjabat sebagai Airport Masterplan and Environment Manager di PT. Angkasa Pura 2 dan telah memiliki pengalaman sekitar 12 tahun di bidang tersebut.
Dalam kuliah tamunya, Bapak Eko Wahyudi memaparkan empat poin penting. Pertama berkaitan dengan kondisi industri transportasi udara yang ada di Indonesia. Beliau memaparkan bahwa transportasi udara di Indonesia berkembang pesat dan merupakan salah satu jenis transportasi yang sangat potensial. Salah satunya ditandai dengan angka penumpang pesawat yang terus meningkat.
Misalnya pada tahun 1995, jumlah pengguna jasa transportasi udara adalah sekitar 20 juta penumpang, meningkat menjadi 193 juta penumpang per tahun di tahun 2014. Dari angka 193 juta tersebut, terbagi menjadi 85% penumpang lokal dan 15% penumpang internasional. Dalam 20 tahun ke depan, angka ini pun diprediksi akan terus meningkat. Hal tersebut membawa manfaat besar bagi sebuah wilayah terutama dalam sektor ekonomi, seperti: mendukung kerjasama bisnis, perkembangan kawasan sekitar bandara, juga memberikan dampak pada ekonomi lokal dan nasional.
sumber: materi paparan Bapak Eko Wahyudi
Pada poin kedua dan ketiga, Bapak Eko Wahyudi memaparkan teknik pengelolaan dan perencanaan bandara. Dalam konteks peraturan pemerintahan, ada beberapa produk hukum yang berkaitan dengan perencanaan bandara, antara lain:
- UU Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintahn Nomor 40 Tahun 2012
- PP Nomor 70 Tahun 2001
- Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2013
- KM 48 Tahun 2002
- Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 590 Tahun 2014
Tidak hanya produk hukum yang berkaitan langsung mengatur bendara, ada pula produk hukum yang mengikat proses perencanaan bandar udara dari sektor lingkungan dan dampak lalu lintas, misalnya:
- UU nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan / AMDAL
- Permen LH Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib AMDAL
- UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Beliau kemudian juga menjelaskan aspek perencanaan bandara yang multi-dimensi, antara lain: rencana induk bandara, rencana tata guna lahan sekitar bandara, rencana bisnis bandara, rencana pemasaran, dan rencana pengelolaan jasa udara. Lalu keseluruhan dimensi tersebut harus dilakukan dalam kerangka perencanaan strategis.
Selanjutnya berkaitan dengan proses, setidaknya ada lima tahapan perencanaan bandara antara lain: perumusan visi, perumusan misi, perumusan perencanaan strategis, pembuatan target dan tujuan tahunan, dan perumusan kebutuhan biaya tahunan.
Poin terakhir yang disampaikan beliau adalah peran bandar udara dalam perencanaan kota. Beliau memperkenalkan konsep aerotropolis. Bagi beberapa mahasiswa PWK, konsep ini tidaklah asing. Akan tetapi dalam tataran praktis dan teknis, konsep aerotropolis belumlah familiar bagi para mahasiswa. Melalui paparan yang disampaikan Bapak Eko Wahyudi, konsep aerotropolis dalam ranah praktis dicontohkan ke dalam beberapa studi kasus. Salah satunya melalui rencana aerotropolis Bandara Kualanamu.
Bandara Kualanamu dan kawasan di sekitarnya telah direncanakan dan dirancang untuk menjadi sebuah aerotropolis melalui arahan pemanfaatan ruang dan rancang kawasan dan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan bandara. Sebagai contoh adalah adanya rencana kawasan pusat pengembangan bisnis dan teknologi serta kawasan pariwisata di sekitar Bandara Kualanamu.
sumber: materi paparan Bapak Eko Wahyudi
Sebagai penutup, beliau menyampaikan 4 kunci kesuksesan pembangunan aerotropolis: pemerintahan, multisektor, infrastruktur, dan pembiayaan. Keempat hal tersebut haruslah saling bersinergi agar implementasi pengembangan aerotropolis dapat berjalan secara sukses.
Acara kuliah tamu dilanjutkan dengan tanya jawab bersama mahasiswa PWK. Lalu acara ditutup dengan pemberian kenang-kenangankepada Bapak Eko Wahyudi oleh Ibu Dr. Yori Herwangi.