The “New Urban Agenda” (NUA) adalah hasil kesepakatan pada Habitat III Cities Conference di Quito, Ecuador pada bulan Oktober 2016, yang merupakan penegasan komitmen global dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Implementasi NUA mendukung tujuan dan sasaran serta pelaksanaan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs). NUA mengakui adanya keragaman budaya dan dampak negatif perubahan iklim dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Implementasi NUA dalam pembangunan infrastruktur permukiman dipaparkan oleh Ir. Sri Hartoyo, Dipl.SE, ME (Dirjen Cipta Karya – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Program Studi S2 Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD) dan Program S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik pada hari Sabtu (10/3).
Bapak Sri Hartoyo mengawali dengan memaparkan isu dan tantangan perkotaan di Indonesia, terkait dengan peningkatan penduduk dan ketidaksiapan kota-kota di Indonesia menghadapi urbanisasi yang menyebabkan tumbuhnya banyak permukiman kumuh yang disertai dengan peningkatan keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar perkotaan. Oleh karena itu, implementasi NUA perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pengelolaan perkotaan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan NUA antara lain: 1) tidak menelantarkan siapapun (no one left behind), 2) pembangunan ekonomi perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan dan 3) memastikan keberlanjutan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Penerapan NUA di Indonesia menekankan pada solusi permasalah kota dengan prinsip inklusif, partisipatif dan kolaboratif. Implementasi NUA dalam kebijakan pengelolaan perkotaan sebenarnya bukanlah hal yang baru, karena dalam merumuskan rencana pengembangan, konsep-konsep NUA sudah dipertimbangkan. Pada bidang Cipta Karya, substansi NUA dijabarkan dalam program-program sebagai berikut:
- Akses universal air minum aman 100% (SPAM Regional, SPAM Perkotaan, Penyediaan Air Minum untuk MBR, dll)
- Mengurangi kawasan kumuh mencapai 0% (Kotaku, Neighborhood Upgrading and Shelter Project/NUSP, dll)
- Meningkatkan akses sanitasi layak mencapai 100% (Sanitasi Berbasis Masyarakat, TPST 3R, Instalasi Pengolahan Lumput Tinja)
- Ruang terbuka publik (Pengembangan Kota Hijau/P2KH, Rencana Aksi Kota Hijau, Program Eco District, dll)
- Pelestarian kawasan pusaka (Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka/P3KP, Revitalisasi Gedung Pusaka)
Setelah presentasi berakhir, Prof. Bakti Setiawan mengajukan beberapa pertanyaan kepada audiens mengenai materi yang disampaikan, dan bagi yang dapat menjawabnya mendapatkan doorprize, begitu juga pada sesi tanya-jawab, doorprize diberikan kepada para penanya, sehingga diskusi menjadi lebih menarik.
Berkaitan dengan penerapan NUA di Indonesia, beberapa isu diangkat dalam diskusi ini, terutama mengenai prioritas program yang terpusat pada “perkotaan”, sehingga hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan kota-desa, mengingat juga bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Prioritas pelaksanaan NUA di bidang permukiman oleh Direktorat Cipta Karya mengutamakan daerah-daerah yang memenuhi kriteria kesiapan (readiness), kriteria tersebut antara lain: tersedianya lahan, perencanaan, lembaga pengelola, data dan penerimaan asset. Untuk mengurangi kesenjangan, maka daerah-daerah yang belum siap didampingi untuk dikondisikan.
Konsistensi pelaksanaan program memerlukan komitmen dari pimpinan daerah dan didukung oleh kapasitas SDM yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan stakeholders dalam agenda NUA untuk diaplikasikan ke dalam RPJMD. Selain itu, NUA dapat menjadi instrumen kontrol kinerja pemerintah daerah. Kolaborasi dan kemitraan antara para pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mengimplementasikan NUA. “Implementasi NUA bukan hanya sekedar PR bagi para pejabat saat ini, tetapi juga seluruh masyarakat, yang mana manfaatnya adalah untuk masa depan,” pesan dari Prof. Bakti Setiawan.
Kuliah umum ditutup dengan memberikan kenang-kenangan kepada Bapak Ir. Sri Hartoyo, Dipl.SE, ME oleh Bapak Dr.Eng. Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng dan Prof. Bakti Setiawan.
(AH)