Yogyakarta, 8 Juli 2025 – Program studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada kembali menunjukan komitmennya untuk berkontribusi secara aktif dalam bidang perencanaan wilayah dan kota. Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T., yang merupakan salah satu dosen dari program studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota UGM membagikan wawasan penting dalam kegiatan talkshow hukum Pro Justicia dengan tema “Harmoni Pelestarian Budaya dan Hak Atas Ruang di DIY”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, disiarkan langsung di TVRI Yogyakarta, diselenggarakan oleh Mahasiswa Program Magister Hukum dan Program Sarjana Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada.
Filosofi “Memayu Hayuning Bawana” menjadi dasar dalam memandang sesuai atau tidak sesuainya, ideal atau tidaknya tata ruang di Yogyakarta dari perspektif harmonisasi antara alam atau lingkungan dan manusia. Hal ini juga direpresentasikan melalui garis imajiner atau sumbu filosofi Yogyakarta yang membentang mulai dari Gunung Merapi di utara hingga ke selatan di Pantai Parangkusumo.
Diskusi ini menyoroti bagaimana sinergitas antara filosofi keseimbangan tata ruang yang telah dibangun dan direncanakan sejak era Sultan Hamengkubuwono 1 pada praktiknya saat ini. Apakah hak-hak warga atas ruang sudah terpenuhi dan telah disadari oleh masyarakat itu sendiri? Kemudian bagaimana kesesuaian implementasi daei peraturan-peraturan terkait tata ruang dan pembangunan di Yogyakarta.
Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T. sebagai salah satu narasumber menyoroti bahwa pada perkembangannya, pertumbuhan kota maupun wilayah yang pada dasarnya memang organik dan dinamis tidak jarang akan membuat rencana maupun arahan yang telah disusun sebelumnya dapat dikatakan melenceng karena berbagai faktor, seperti investasi yang masuk, kebutuhan akan ruang terbangun yang lebih besar dari porsi yang telah diatur seharusnya dalam peraturan, hingga kemudian yang menjadi PR adalah bagaimana mengatasi tantangan-tantangan tersebut untuk mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan harmonis.
Upaya-upaya peninjauan ulang rencana tata ruang yang telah disusun dengan masalah maupun isu baru yang terjadi merupakan salah satu upaya yang penting untuk memastikan bahwa rencana tata ruang responsif dan adaptif terhadap disrupsi tersebut.
Salah satu strategi utama yang penting dalam menghadapi tantangan-tantangan ini adalah dengan mengadakan berbagai fotum atau diskusi terbuka yang partisipatif, aktif, dan inklusif yang melibatkan berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah, hingga komunitas-komunitas lainnya seperti komunitas budaya khususnya.
Strategi lainnya yang tidak kalah penting adalah harmonisasi kebijakan dan regulasi terkait tata ruang, baik lintas sektor, lintas kewenangan bauk secara vertikal maupun horizontal menjadi penting untuk memastikan terwujudnya ruang dan lingungan kota yang berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif, harmonis antara dimensi lingkungan dan buatan termasuk manusia sebagai subjek perencanaan, bagaimana agar tata ruang tidak mengorbankan salah satu aspek, baik itu budaya, alam, maupun manusia.
Talkshow ini juga disertai dengan kegiatan tanya-jawab, salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T., adalah bagaimana perencanaan tata ruang kota Yogyakarta yang ideal yang dapat mengakomodasi kebutuhan masa kini dan mendatang, dapat responsif dengan berbagai permasalahan dan isu perkotaan yang terjadi.
Kegiatan ini khususnya paparan yang disampaikan oleh Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T., berkaitan dengan beberapa SDGs (Sustainable Development Goals), di antaranya adalah SDG 10 (Reduced Inequalities), SDG 11 (Sustainable Cities and Communities), SDG 13 (Climate Action), SDG 15 (Life on Land), dan SDG 17 (Partnership for The Goals).