
Yogyakarta, 23 April 2025 – Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota menggelar kuliah tamu pada Rabu, 23 April 2025 lalu berjudul “Pengarusutamaan Peran Masyarakat Pesisir melalui Pendekatan OECM” bersama Faridz Rizal Fachri, S.Kel, M.Si., seorang praktisi sekaligus program manager di Yayasan Pesisir Lestari sebagai pembicara.
Kuliah tamu dilaksanakan secara daring, diikuti oleh mahasiswa Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota UGM serta terbuka untuk peserta umum.
Kuliah ini berupaya memperdalam pemahaman mengenai bagaimana sebenarnya peran masyarakat dalam menjaga ruang laut dan pesisir. Faridz Rizal Fachri membagikan fakta bahwa dalam praktiknya, masyarakat masih terkesan dipisahkan dari upaya perencanaan maupun penataraan ruang laut. Hal ini menjadi salah satu tantangan di era zaman yang semakin berkembang. Isu-isu penataan ruang maupun pengelolaan wilayah, kota, dan kawasan pesisir yang tidak mempertimbangkan keberadaan masyarakat sering muncul. Seperti isu terdampaknya Suku Bajo akibat pengembangan kendaraan listrik, permasalahan pagar laut di Tangerang yang sempat menghebohkan Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Untuk merespons isu-isu tersebut, pendekatan OECM atau Other Effective Area-Based Conservation Measures dapat digunakan. Pendekatan OECM menjadi suatu bentuk perlindungan terhadap biodiversitas di pesisir dan ruang laut, baik menjadikan pemanfaatannya sebagai area konservasi maupun tidak. OECM adalah area di luar kawasan lindung atau konservasi seperti taman nasional laut dalam konteks ini, berupaya melestarikan area tersebut dengan berbasis masyarakat lokal.
Tidak hanya mempertimbangkan aspek lingkungan, tetapi juga manusianya yaitu dengan jasa ekosistem bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka serta pengakuan terhadap masyarakat adat. OECM menitikberatkan pada partisipasi masyarakat. Hal ini juga sangat berkaitan dengan pendekatan multipihak dan multisektor dalam mencapai Visi Konservasi Indonesia yang mengarah pada sasaran untuk dapat melindungi 30% dari wilayah perairan pesisir dan lautnya pada tahun 2045.
Pengarustamaan masyarakat pesisir menggunakan pendekatan OECM selaras dengan beberapa SDGs (Sustainable Development Goals) di antaranya SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), SDG 10 (Reduced Inequalities), SDG 14 (Life Below Water), dan SDG 17 (Partnerships for the Goals). Pendekatan OECM selain untuk melindungi kawasan ruang laut dan pesisir beserta ekosistem di dalamnya, juga dapat memberikan kesempatan yang sama dan inklusif bagi masyarakat lokal baik secara sosial maupun ekonomi. Pada dasarnya, laut memberikan manfaat bagi sekitar, manusia memanfaatkan laut dengan bijak untuk kehidupan. Tidak seharusnya mereka yang tinggal dan merawat lingkungan tersebut menjadi dikesampingkan.
Kuliah tamu ini memberikan pemahaman nyata bagi peserta khususnya para mahasiswa. Bagaimana pentingnya bagi seorang perencana untuk dapat melihat sesuatu dengan kacamata yang lebih luas. Seorang perencana perlu mempertimbangkan berbagai aspek hingga elemen. Seorang perencana bukan hanya merencanakan ruang kosong dengan sarana dan prasarana saja di dalamnya, tetapi ada konteks sosial yang juga perlu dipahami peran krusialnya.