Yogyakarta, 14 November 2025 – Departemen Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (DTAP UGM) menyelenggarakan kuliah tamu yang mengangkat isu krusial dalam dunia perencanaan kota, yakni penegakan hukum. Bertempat di Ruang 4B1, Smart Green and Learning Center (SGLC) FT UGM, acara ini menghadirkan Muhammad Amin Cakrawijaya, Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wilayah 1 (Sumatera) dari Kementerian ATR/BPN.
Dalam paparannya yang bertajuk “Babak Baru Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang”, Muhammad Amin menguraikan evolusi regulasi tata ruang di Indonesia, mulai dari UU No. 24/1992 hingga yang terbaru UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja . Beliau menyoroti perubahan paradigma fundamental di mana rezim hukum saat ini lebih mengedepankan sanksi administratif (primum remedium) dibandingkan sanksi pidana, guna mendukung iklim investasi dan kemudahan perizinan berusaha, tanpa mengabaikan ketertiban ruang.
