Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UGM menyelenggarakan kuliah tamu untuk Mata Kuliah Metode dan Teknik Perencanaan Kota. Berlangsung pada hari Senin, 18 Mei 2026 di Ruang K4, Lantai 2 DTAP Fakultas Teknik UGM, diskusi ini secara komprehensif membedah tema “Teknik Perencanaan dan Pengaturan Zonasi Kota”. Hadir secara istimewa sebagai narasumber adalah Dr. Ir. RM. Petrus Natalivan Indradjati, S.T, M.T., selaku Ketua Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Bandung.
Bapak Petrus menyoroti urgensi penyusunan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan riil di tingkat daerah. Perencanaan zonasi bukan sekadar memilah warna di atas peta, melainkan instrumen pengendalian ruang yang berdampak langsung pada iklim investasi, perlindungan ruang hijau, serta keadilan akses bagi masyarakat. Dalam diskusinya, beliau memaparkan berbagai metode pendekatan zonasi yang adaptif, bagaimana membaca arahan kebijakan struktur dan pola ruang, serta pentingnya mengintegrasikan pertimbangan risiko kebencanaan dan smart city ke dalam regulasi zonasi daerah.
Melalui pemaparan yang berbasis pada studi kasus aktual dari berbagai kota besar di Indonesia, mahasiswa PWK diajak untuk berpikir strategis. Teknik perencanaan zonasi haruslah dirancang dengan landasan kelembagaan yang kuat, serta mampu menjembatani berbagai kepentingan, mulai dari penyediaan infrastruktur dasar, pusat pelayanan ekonomi, hingga preservasi nilai sosial budaya.
Kuliah tamu ini merefleksikan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya:
-
SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan)
Mewujudkan tata ruang kota yang inklusif, aman, dan berketahanan melalui instrumen pengaturan zonasi yang terukur. -
SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh)
Mengedepankan penataan ruang yang taat asas dan berkepastian hukum guna meminimalkan konflik pemanfaatan ruang di tingkat daerah. -
SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur)
Mendorong pengaturan zonasi yang memfasilitasi pembangunan infrastruktur berkualitas dan kawasan industri yang berdaya saing. -
SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim)
Mengintegrasikan aspek ketahanan bencana dan mitigasi lingkungan ke dalam hirarki perencanaan sistem perkotaan. -
SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)
Mengoptimalkan pemanfaatan ruang bagi pusat kegiatan ekonomi lokal dan regional untuk mendorong pemerataan pembangunan.