• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Urban and Regional Planning
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • About URP
    • URP History
    • Vision and Mission
    • Structural Organization
    • Program Specification
    • Lecturers and Staff
      • Lecturers
      • Staff
    • Accreditations
      • Certificate of Accreditation
    • Contact Us
  • Academic
    • Overview
    • Curriculum
    • Syllabus
      • Compulsory Courses
      • Elective Courses
      • Kerja Praktik
      • Comprehensive Examination
    • Academic Handbook
    • Academic Regulation
    • Student Assessment
    • Final Project
    • E-Learning Portal
    • International Undergraduate Program
    • Recognition of Achievement Outside Academic Activities
  • Student
    • Student Activity
    • Student Activities News
    • Student Achievements
    • Student Organisation – HMTPWK
    • PKM (Students’ Creativity Program)
    • Scholarship and Exchange
    • Study in Yogyakarta
    • Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa
  • Facilities
    • Classroom
    • Studio
    • Library
    • Computer Lab
    • Administration
    • Photocopy and Printing
    • Food Cafetaria
    • Common Lounge
    • Students’ Association Building
    • Publishing Unit
    • Healthcare Unit
    • Parking Lot
  • Research
    • Research and Knowledge Development Roadmap
    • Research Agenda
      • Research and Community Service Roadmap 2022-2026
    • Research Works and Publications
  • Alumni
    •  Alumni Profile
    • Alumni Tracer Study
      • Alumni Tracer Study
    • Survei Pengguna Lulusan
  • Labs
    • Spatial Planning Laboratory
  • Admission
    • Regular Admission
    • International Program Admission
    • Admission Schedule IUP Program 2025/2026
    • Student Facts
    • Student Facts – Applicant, Accepted, Registered Students
  • News
  • Beranda
  • News
  • Liputan: Kuliah Tamu Etika Bisnis bersama Ombudsman DIY

Liputan: Kuliah Tamu Etika Bisnis bersama Ombudsman DIY

  • News
  • 25 April 2017, 11.52
  • Oleh: admin
  • 0

Salah satu kunci kesuksesan dalam bisnis dan kepemimpinan adalah etika. Itulah salah satu pesan yang dapat diambil dari kuliah tamu yang disampaikan oleh Ibu Nur Wening, salah satu ahli Ombudsman DIY. Pada Jumat, 21 April 2017, PWK UGM mengadakan kuliah tamu dengan topik Etika Bisnis dan Kepemimpinan. Kuliah tamu tersebut diadakan demi membekali para mahasiswa PWK UGM terkait dengan etika di sektor kewirausahaan dan kepemimpinan.

Ibu Nur Wening menjelaskan bahwa kualitas manusia tidak hanya ditentukan dari pengetahuan dan keterampilannya. Akan tetapi juga perilakunya, termasuk etika yang tertanam di diri individu tersebut. Beliau menjelaskan bahwa etika berperan sebagai pedoman sikap dan tingkah laku manusia dalam membedakan yang baik dan yang buruk berdasarkan pada norma yang ada di masyarakat.

Dalam konteks bisnis, etika merupakan aturan yang tertulis maupun non tertulis yang mengatur hak dan kewajiban produsen dan konsumen. Terdapat setidaknya 3 alasan mengapa diperlukan etika dalam berbisnis. Pertama, bisnis tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga soal kejujuran dari kualitas produk yang dijual. Kedua, bisnis melibatkan manusia sehingga membutuhkan etika dalam pengambilan keputusanya. Ketiga, persaingan bisnis semakin ketat sehingga norma etis diperlukan sebagai pedoman agar aktivitas bisnis tetap profesional dan berintegritas.

Ibu Nur Wening memberikan contoh kasus bisnis yang tidak beretika dengan mengambil kasus pembangunan perumahan di DIY. Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman DIY, terdapat 36 aduan kasus perumahan pada tahun 2005-2015. Kebanyakan aduan berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban-kewajiban pengembang dalam pembangunan perumahan seperti lokasi yang bergeser dan taman yang tidak dibangun. Bahkan terdapat pengembang yang kabur dan tidak bertanggung jawab melanjutnya pembangunan properti yang sudah dibeli oleh konsumen.

Materi terakhir yang diberikan narasumber adalah hak-hak yang dimiliki konsumen antara lain: 1. Hak atas informasi yang benar dan jelas; 2. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya; 3. Hak unuk mendapatkan advokasi dan perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa.

Unduh materi kuliah tamu ini pada link berikut.

Tags: Kuliah Tamu Planning Lecture

Leave A Comment Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent Posts

  • After Report Kuliah Tamu “Teknik Perencanaan dan Pengaturan Zonasi Kota”
    May 19, 2026
  • After Report Kuliah Tamu “Data Analysis Innovation for Planning”
    May 12, 2026
  • After Report Kuliah Tamu “Inovasi Analisis Data untuk Perencanaan”
    May 12, 2026
  • After Report Kuliah Tamu “Penerapan Jakarta Smart City Melalui Platform ‘Jakarta Kini’ (JAKI)”
    May 7, 2026
  • After Report Kuliah Tamu “Peran NGOs dalam Mewujudkan Kota yang Inklusif, Aman, Tangguh, dan Berkelanjutan”
    May 6, 2026
Universitas Gadjah Mada

Urban and Regional Planning

Universitas Gadjah Mada

Jl. Grafika no. 2, Kampus Fakultas Teknik UGM
Yogyakarta 55281
Telp. : +6274 580092
Fax : +6274 580854
Email: s1pwk@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY